Pandan -
Penilaian Tengah Semester (PTS) kerap juga disebut dengan Sumatif Tengah Semester (STS). Ini merupakan penilaian yang kerap dilakukan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Tujuan dari STS sendiri adalah untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran murid. Dapat dikatakan, STS adalah dasar penentu kenaikan kelas atau kelulusan anak.
Penilaian ini akan dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar murid dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Sementara itu, asesmen sumatif sendiri biasanya berbentuk laporan hasil belajar yang berisikan laporan pencapaian pembelajaran dan dapat ditambahkan dengan informasi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Pelaksanaan PTS dan STS Genap Tahun Ajaran 2023/2024 di SD Negeri 14 Suak Tapeh di mulai dari tanggal 1 April - 5 April 2024. Ujian PTS dilaksanakan oleh murid kelas 3 dan 6 sedangkan Ujian STS dilaksanakan oleh murid 1,2,4 dan 5. Kepala Sekolah ibu Yunizar, S.Pd.SD menyampaikan kepada guru dan seluruh murid untuk melaksanakan kegiatan ini dengan tertib dan tidak asal menjawab sehingga hasil yang di peroleh sesuai dengan keinginan.
Komentar
Posting Komentar